Hasil Verifikasi Berkas Peserta PLPG 2011 Rayon 15 UM Malang - Mungkin inilah salah satu kabar yang ditunggu bagi Anda yang berprofesi sebagai seorang guru setelah melakukan berbagai rangkaian kegiatan pemberkasan yang termasuk dalam rangkaian kegiatan sebelum Anda melaksanakan PLPG Wilayah Malang Kuota 2011. Pemberkasan ini berdasarkan pada buku 4 panduan pelaksanaan Sertifikasi Guru mengenai rambu-rambu PLPG yang diharuskan bagi semua peserta PLPG untuk mengirimkan berkas-berkas yang terdiri dari fotocopy ijazah, SK kepegawaian, SK kepangkatan terakhir, dan surat tugas mengajar. Setelah kita mengirimkan dan mengumpulkan berkas-berkas tersebut, maka Panitia Sertifikasi Guru [SPG] setempat akan melakukan proses verifikasi terhadap berkas-berkas tersebut untuk melihat apakah para peserta PLPG sudah memenuhi persyaratan untuk mengikuti Sertifikasi Guru.
Berikut ini ada beberapa kesalahan umum yang terjadi pada saat pemberkasan sehingga dinilai perlu dilakukan proses verifikasi :
- Tidak mencantumkan ijazah (hanya akta mengajar atau tidak ada samasekali)
- Bukti fisik tidak sesuai dengan yang tercantum di Format A1 (misal menyatakan S1 tetapi melampirkan ijazah D3)
- Masa kerja yang tidak sesuai dengan yang ada di Format A1
- Klik untuk Download File Pengecekan Berkas dan Undangan Klarifikasi
- Klik untuk Download Daftar Peserta Tang Harus Melakukan Klarifikasi
- Klik untuk Download Daftar Peserta Yang Berstatus Lanjut PLPG
Baca juga Software Akuntansi Laporan Keuangan Terbaik - Century 21 Broker Properti Jual Beli Sewa Rumah Indonesia
0 comments:
Posting Komentar